Beranda / Nasional / Kemenbud Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru, Tertinggi dalam Sejarah

Kemenbud Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru, Tertinggi dalam Sejarah

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menetapkan 430 Cagar Budaya Peringkat Nasional baru sepanjang Maret hingga April 2026. Jumlah ini merupakan penetapan tertinggi dalam sejarah pencatatan cagar budaya di Indonesia, melampaui total pencapaian tahun-tahun sebelumnya secara signifikan.

Dengan tambahan ini, total cagar budaya tingkat nasional Indonesia kini mencapai 743 objek yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Langkah akselerasi ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam melindungi, melestarikan, dan mengelola warisan budaya bangsa yang sangat kaya dan beragam.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa target pemerintah adalah menetapkan sebanyak 1.750 objek sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional sepanjang tahun 2026. Proses penetapan dilakukan melalui enam sidang lanjutan Tim Ahli Cagar Budaya Tingkat Nasional (TACBN) yang melibatkan para ahli di bidang sejarah, arkeologi, dan kebudayaan.

“Kekayaan budaya Indonesia sungguh luar biasa dan tidak ada duanya di dunia. Penetapan cagar budaya nasional memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pengelolaan yang lebih baik terhadap aset-aset berharga bangsa ini,” ujar Restu Gunawan di Jakarta.

Objek-objek yang ditetapkan berasal dari berbagai sumber, termasuk usulan pemerintah daerah, koleksi Museum Nasional Indonesia, situs-situs sejarah di berbagai daerah, serta benda-benda budaya hasil repatriasi atau pengembalian dari luar negeri yang selama ini menjadi bagian dari koleksi museum asing.

Selain pencapaian di bidang cagar budaya, Kemenbud juga mencatat perkembangan positif di sektor perfilman nasional. Jumlah penonton film Indonesia tahun 2025 menembus 80 juta jiwa, didukung oleh penyelenggaraan festival film daerah, distribusi alat musik tradisional ke sekolah-sekolah, penguatan komunitas sastra, dan beragam inovasi budaya digital.

Rencana kerja Kemenbud tahun 2026 mencakup pembaruan regulasi kebudayaan, pengembangan sistem pendataan kebudayaan terpadu berbasis digital, penguatan Dana Abadi Kebudayaan, perluasan kolaborasi lintas sektor dan lintas kementerian, serta penguatan diplomasi budaya Indonesia di forum internasional melalui pengiriman duta budaya ke berbagai negara.

Diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional juga terus diperkuat melalui pengiriman duta budaya ke berbagai negara sahabat, pagelaran seni dan budaya di luar negeri, serta promosi kekayaan budaya Indonesia melalui berbagai platform digital internasional.

Dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, diharapkan kekayaan budaya Indonesia yang luar biasa dapat terus dilestarikan, dikelola dengan baik, dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai identitas dan kebanggaan bangsa Indonesia di tengah arus globalisasi.

Kementerian Kebudayaan optimis bahwa dengan akselerasi penetapan cagar budaya dan pengembangan ekosistem kebudayaan yang terintegrasi, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu negara dengan warisan budaya terkaya di dunia sekaligus menjadikan kebudayaan sebagai pilar penting dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *