Beranda / Politik / Kebijakan Publik / Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2027, Fokus pada Pertumbuhan Inklusif

Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2027, Fokus pada Pertumbuhan Inklusif

Pemerintah dan DPR Sepakati RAPBN 2027, Fokus pada Pertumbuhan Inklusif

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia secara resmi menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Landasan Penyusunan APBN 2027

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wijanto menyampaikan bahwa hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya. “Arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam sidang paripurna tersebut.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Dalam penyusunan asumsi dasar ekonomi makro, pemerintah dan DPR mempertimbangkan berbagai tantangan global yang kompleks, mulai dari perkembangan geopolitik dunia, kondisi ekonomi internasional yang masih penuh ketidakpastian, hingga dinamika ekonomi domestik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBN 2027.

Kebijakan Fiskal Ekspansif yang Terukur

Kebijakan fiskal yang disepakati bersifat ekspansif namun tetap terukur dan prudensial di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga defisit anggaran dalam batas yang aman dan terkendali. Di sisi pendapatan negara, Banggar DPR mendorong peningkatan rasio penerimaan pajak melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.

Transfer ke Daerah untuk Kesejahteraan

Dalam kesepakatan ini, kebijakan transfer ke daerah (TKD) 2027 diarahkan untuk kesejahteraan daerah dan pengurangan ketimpangan fiskal antar wilayah. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas belanja daerah serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional. Banggar DPR juga mendorong pengalokasian dana transfer yang benar-benar mempertimbangkan kebutuhan riil daerah, salah satunya melalui penyempurnaan formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kebijakan ini tetap memperhatikan perkembangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, peningkatan biaya penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Sumber: Antara News

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *