Beranda / Ekonomi & Bisnis / Neraca Dagang Indonesia Defisit di Mei 2026, BI Ambil Langkah Perkuat Ketahanan Eksternal

Neraca Dagang Indonesia Defisit di Mei 2026, BI Ambil Langkah Perkuat Ketahanan Eksternal

Neraca Dagang Indonesia Defisit di Mei 2026, BI Ambil Langkah Perkuat Ketahanan Eksternal

Indonesia mencatat defisit neraca perdagangan pada bulan Mei 2026 untuk pertama kalinya dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa defisit tersebut mencapai 1,61 miliar dolar Amerika Serikat, dengan nilai ekspor tercatat 23,20 miliar dolar AS dan nilai impor mencapai 24,81 miliar dolar AS. Kondisi ini menandai berakhirnya tren surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah berlangsung berturut-turut sejak Mei 2020 hingga April 2026.

Penyebab Defisit

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa defisit neraca perdagangan ini dipengaruhi oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas di tengah neraca perdagangan nonmigas yang tetap mencatat surplus. Defisit neraca perdagangan migas meningkat signifikan menjadi 3,76 miliar dolar AS pada Mei 2026. Kondisi tersebut didorong oleh penurunan ekspor migas yang lebih besar dibandingkan penurunan impor migas. Sementara itu, neraca perdagangan nonmigas pada Mei 2026 tetap mencatat surplus sebesar 2,15 miliar dolar AS, yang ditopang oleh kinerja ekspor nonmigas yang tetap baik hingga mencapai 22,44 miliar dolar AS.

Kinerja Ekspor Nonmigas

“Kinerja ekspor nonmigas yang tetap positif terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam (SDA), seperti bahan bakar mineral serta nikel dan barang daripadanya,” jelas Ramdan. Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke China, Amerika Serikat (AS), dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Meskipun mencatat defisit pada Mei 2026, secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2026 tetap mencatat surplus sebesar 4,03 miliar dolar AS.

Langkah Bank Indonesia

Bank Indonesia memastikan akan terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat ketahanan eksternal di tengah gejolak ekonomi global. Berbagai kebijakan telah ditempuh, terutama yang memengaruhi sektor ekspor, impor, nilai tukar, dan devisa. Langkah-langkah tersebut meliputi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing dan pasar obligasi, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk mendukung kebijakan pemerintah agar DHE ditempatkan dalam sistem keuangan domestik, serta Local Currency Transaction (LCT) guna memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dengan negara mitra.

Digitalisasi Pembayaran Lintas Negara

Selain kebijakan moneter dan devisa, BI juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran lintas negara melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kebijakan suku bunga acuan yang memengaruhi arus modal dan nilai tukar juga terus dioptimalkan. Tidak hanya itu, kerja sama internasional terus diperkuat untuk menjaga likuiditas valuta asing di tengah gejolak global sehingga aktivitas perdagangan tetap terjaga. “Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lain guna semakin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tegas Ramdan.

Sumber: Republika.co.id

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *