Sistem Registri Karbon Indonesia Segera Diluncurkan Penuhi Standar Internasional
Pemerintah Indonesia memastikan bahwa Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK siap diluncurkan secara resmi pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional yang telah dinanti-nantikan oleh para pelaku industri dan investor hijau. Sistem ini telah diharmonisasikan sepenuhnya dengan standar internasional yang ditetapkan melalui Article 6 Perjanjian Paris sehingga dapat diakui dan diintegrasikan dengan pasar karbon global yang bernilai miliaran dolar. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo yang menegaskan bahwa Indonesia serius dan berkomitmen penuh dalam mengembangkan ekonomi hijau dan perdagangan karbon sebagai strategi pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.
Fungsi dan Manfaat Sistem Registri Unit Karbon
SRUK merupakan platform pencatatan resmi yang terintegrasi dan akan mencatat memverifikasi menerbitkan sertifikat serta memantau setiap transaksi unit karbon yang dihasilkan dari berbagai proyek pengurangan emisi di seluruh Indonesia. Sistem ini menjadi tulang punggung ekosistem perdagangan karbon nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon. Dengan adanya SRUK setiap ton karbon yang berhasil dikurangi atau diserap oleh suatu proyek akan tercatat secara transparan dan dapat dilacak asal-usulnya secara lengkap dan akurat. Hal ini sangat penting untuk mencegah praktik klaim ganda atau double counting dan memastikan integritas serta kredibilitas pasar karbon Indonesia di mata komunitas internasional. Sistem ini juga akan memfasilitasi perdagangan karbon antar perusahaan dan antar negara.
Uji Coba dan Verifikasi Sistem Secara Komprehensif
Sebelum diluncurkan secara resmi pemerintah telah melakukan serangkaian uji coba yang ekstensif bersama dengan berbagai pemangku kepentingan utama termasuk pelaku industri lembaga verifikasi dan validasi independen serta mitra internasional seperti World Bank dan United Nations Development Programme. Hasil uji coba menunjukkan bahwa SRUK telah memenuhi dan melampaui seluruh standar teknis dan tata kelola yang dipersyaratkan oleh komunitas internasional. Hashim Djojohadikusumo menekankan bahwa Indonesia tidak ingin hanya menjadi penonton pasif dalam perdagangan karbon global yang diperkirakan akan terus tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Dengan sumber daya alam yang melimpah hutan tropis yang luas dan potensi reduksi emisi yang sangat besar Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat dan siap menjadi pemain utama dalam pasar karbon dunia yang kompetitif.
Target Pengurangan Emisi dan Dampak Ekonomi
Melalui mekanisme perdagangan karbon dan instrumen nilai ekonomi karbon lainnya Indonesia menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Sektor-sektor yang diprioritaskan dalam perdagangan karbon meliputi energi dan transportasi kehutanan dan tata guna lahan pertanian dan peternakan pengelolaan limbah serta proses industri. Setiap sektor memiliki metodologi penghitungan reduksi emisi yang spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masing. Peluncuran SRUK diharapkan dapat menarik investasi hijau dalam jumlah besar menciptakan lapangan kerja baru di sektor lingkungan serta meningkatkan pendapatan negara melalui perdagangan karbon internasional. Ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam komitmen Indonesia mengatasi perubahan iklim sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sumber: Liputan6.com





