Kesempatan Setara bagi Semua Lulusan Perguruan Tinggi
Jakarta, Insan Indonesia — Program Magang Nasional (PMN) 2026 kembali digelar dengan semangat inklusivitas yang lebih tinggi. Tahun ini, pemerintah secara khusus membuka kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti program pemagangan di berbagai perusahaan mitra di seluruh Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa program magang nasional dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia kerja yang semakin beragam. Dengan melibatkan penyandang disabilitas, pemerintah ingin memastikan bahwa semua lulusan perguruan tinggi memiliki akses yang sama terhadap pengalaman kerja profesional.
Kuota dan Target Peserta
Pemerintah menyediakan kuota magang nasional tahun ini sebanyak 150.000 peserta, meningkat signifikan dari target sebelumnya yang mencapai 100.000 peserta. Kenaikan jumlah peserta ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp4,2 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program ini menjadi kabar baik bagi lulusan baru karena jumlah peserta tahun ini meningkat 50 persen. “Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik kita yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jadi kenaikannya (jumlah peserta) itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu (orang), dan dengan jumlah anggaran sekitar Rp4,2 triliun,” kata Yassierli.
Pendaftaran dan Pelaksanaan
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Batch I dibuka pada 15 hingga 28 Juli 2026 melalui platform MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id. Peserta yang memenuhi persyaratan dapat memilih maksimal dua posisi magang sesuai dengan minat dan kompetensi masing-masing.
Program magang ini terbuka bagi penyandang disabilitas lulusan diploma, sarjana, dan pendidikan profesi yang baru menyelesaikan studi. Persyaratan khusus bagi peserta disabilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing untuk memastikan kenyamanan dan aksesibilitas selama mengikuti program.
Fasilitas dan Manfaat bagi Peserta
Selama mengikuti program magang selama enam bulan, peserta akan memperoleh berbagai manfaat. Mereka mendapatkan uang saku bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi penempatan. Selain itu, peserta juga mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Setelah menyelesaikan program, peserta memperoleh sertifikat resmi pemagangan. Kemnaker juga menyiapkan sertifikasi kompetensi melalui platform SertifHub sebagai tindak lanjut setelah masa magang berakhir. Banyak peserta yang berpeluang direkrut menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka menjalani magang.
Dengan dibukanya Magang Nasional 2026 bagi penyandang disabilitas, pemerintah berharap semakin banyak lulusan perguruan tinggi dari berbagai latar belakang yang mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan karier dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Sumber: Liputan6.com





