Beranda / Nasional / Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Featured Image

Jakarta, Insan Indonesia — Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Seorang perwira tinggi Polri aktif yang bertugas di Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan atau LMI resmi ditahan penyidik Jampidsus Kejagung pada Kamis (2/7/2026). Dengan penetapan ini, total tersangka dalam perkara korupsi MBG kini menjadi tujuh orang.

Daftar 7 Tersangka

Tiga tersangka pertama ditetapkan pada 3 Juni 2026 yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan pejabat BGN Sony Sonjaya, dan mantan pejabat BGN Lodewyk Pusung. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi jual beli Satuan Pendidikan Pemberi Gizi (SPPG). Tersangka keempat hingga keenam masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka ketujuh adalah Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang merupakan pejabat aktif di BGN.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi mark-up anggaran pengadaan bahan makanan hingga 30 persen dari nilai kontrak, pengaturan proyek secara tidak transparan dengan menunjuk rekanan tertentu, serta penerimaan fee dari rekanan proyek yang jumlahnya bervariasi antara 5 hingga 15 persen dari nilai proyek. Program MBG sendiri memiliki anggaran Rp71 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp85 triliun pada 2026, melayani sekitar 82 juta siswa di seluruh Indonesia. Kerugian negara sementara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

BPK telah melakukan audit investigatif dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa. ICW dan Transparency International Indonesia mendesak pengusutan tuntas. KPK menyatakan siap berkoordinasi. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan.

Sumber: Merdeka.com, Liputan6, Tribunnews, Suara.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *